Rabu, 13 Mei 2009

keadilan bagi sopir bus

Hari selasa lalu saya kembali ditugaskan untuk mendampingi karyawan perusahaan yang diminta menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Sebagai perusahaan jalan tol, seringkali petugas patroli kami diminta menjadi saksi dalam perkara kecelakaan lalu lintas, dari mulai tabrak lari sampai kecelakaan maut yang merenggut banyak korban.

 Saya baru menyadari bahwa kasus yang saat ini saya dampingi rupanya lain dari biasa. Ini adalah kasus bus maut yang secara tak terkendali menyebrang jalan ke arah yang berlawanan sehingga menabrak mobil carry dan sedan yang pada akhirnya merenggut korban jiwa sebanyak 12 orang. Peristiwa ini terjadi pasca Lebaran tahun 2007 lalu, korbannya diantaranya adalah dokter pemilik klinik dan anaknya yang masih kecil. Perkara ini menghadirkan sang supir sebagai terdakwa dengan dakwaan “karena lalainya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain”.

Walaupun di situ saya hanya mendampingi saksi dalam memberikan keterangan di depan sidang, namun saya menyimak dengan baik jalannya persidangan. Kecelakaan ini rupanya berawal dari patahnya tarot bus sehingga setir tidak bisa dikendalikan yang akhirnya bus menyebrang ke arah yang berlawanan, terbalik lalu menimpa dua mobil di hadapannya.

Saya semakin penasaran, keterangan-keterangan selanjutnya menunjukkan bahwa patahnya tarot adalah akibat tarot dan ball joint dalam bus tersebut sebelumnya hanya diikat dengan tali rapia. Dalam kata lain bus tersebut sudah tidak layak jalan! Keterangan dari saksi mekanik perusahaan pun seakan mengamini hal tersebut.

Pertanyaan yang terlintas di kepala saya mengapa hanya si supir yang diseret sebagai terdakwa dalam kasus tersebut? Setau saya dahulu kecelakaan ini sempat dikategorikan sebagai kecelakaan nasional oleh KNKT. Beberapa orang dari KNKT pun terlihat hadir dalam sidang hari itu.

Bus yang tidak layak jalan tetapi tetap dipaksa untuk beroperasi adalah tanggung jawab dari pemilik perusahaan bus, tapi sekali lagi mengapa hanya si supir yang ditarik sebagai terdakwa? Huh.. Saya benar-benar tak habis pikir.. Sampai kapan orang yang lemah terus dikorbankan di negara ini?

Yang sabar ya pak supir, dari mata bapak yang selalu berkaca-kaca selama persidangan saya tahu kok kalo bapak tidak sepenuhnya salah dalam kasus tersebut. Semoga Tuhan memberi hidayah kepada majelis hakim agar memberikan putusan yang terbaik bagi bapak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar